Globalisasi bisnis atau dalam ilmu ekonomi sering dikatakan sebagai globalisasi ekonomi sering sekali menjadi perdebatan yang cukup serius dikalangan akademisi atau praktisi, hal ini karenakan banyaknya pandangan-pandangan yang positif dan sangat berantusias namun tidak sedikit pula yang mengicingkan mata serta psimistis oleh adanya Globalisasi dibidang perekonomian ini.
Oleh karena itu, Ilmu ekonomi dan studi pembangunan akan mencoba memahami dan meninjau lebih dalam mengenai hal ini, dengan menyertakan ciri atau perspektif khas dari Ilmu Ekonomi dan studi Pembangunan yang mana akan dibahas beberapa hal secara lebih khusus mengenai kebijakan serta penyelesaiaan yang harus dicari dalam menghadapi globalisasi ekonomi.
A. Apa itu Globalisasi Bisnis atau Globalisasi ekonomi?
Globalisasi bisnis atau globalisasi ekonomi adalah dimana setiap Negara mamungkinkan melakukan bisnis atau kegiatan ekonomi yang meliputi bidang barang dan jasa dengan melintasi batas-batas penghambat, baik secara geografis maupun tariff. Oleh karena itu perlu kesiapan yang matang dalam melakukan perdagangan antar Negara, harus ada kesiapan struktur ekonomi yang kuat secara menyeluruh dan merata untuk melakukan praktik ekonomi terbuka ini.
B. Badan apa saja yang menyangkut perekonomian atau perdagangan global ini?
1. World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan kontrak antar negara-anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangannya. Walaupun ditandatangani oleh pemerintah, tujuan utamanya adalah untuk membantu para produsen barang dan jasa, eksportir dan importer dalam kegiatan perdagangan.Indonesia merupakan salah satu negara pendiri WTO dan telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui UU NO. 7/1994.
2. GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) atau perjanjian umum tentang tarif-tarif dan perdagangan didirikan pada tahun 1948 di Genewa, Swiss. Pada waktu didirikan, GATT beranggotakan 23 negara, tetapi pada saat sidang terakhir di Marakesh pada 5 April 1994 jumlah negara penandatangan sebanyak 115 negara. Kesepakatan dalam GATT yang mulai berlaku sejak 1 Januari 1948 tertuang dalam tiga prinsip, yaitu: § Prinsip resiprositas, yaitu perlakuan yang diberikan suatu negara kepada negara lain sebagai mitra dagangnya harus juga diberikan juga oleh mitra dagang negara tersebut. § Prinsip most favored nation, yaitu negara anggota GATT tidak boleh memberikan keistimewaan yang menguntungkan hanya pada satu atau sekelompok negara tertentu.
§ Prinsip transparansi, yaitu perlakuan dan kebijakan yang dilakukan suatu negara harus transparan agar diketahui oleh negara lain.
Sesuai dengan perkembangannya, masing-masing negara anggota GATT menghendaki adanya perdagangan bebas. Pada pertemuan di Marakesh, Maroko 5 April 1994 GATT diubah menjadi World Trade Organization (WTO) mulai tanggal 1 Januari 1995. Dalam skema perdagangan internasional hal yang paling mudah kita lihat dalam memahami hal ini serta kondisi Negara kita adalah melalui ekspor dan impor
Tabel Ekspor
Tabel Ekspor Menurut Bulan, Tahun 2010
Table Export by Month, Year 2010
Bulan/Month | Nilai/Value (US $) | Berat/Weight (KG) |
Januari/January | 11 595 867 120 | 43 728 031 415 |
Pebruari/February | 11 166 450 436 | 34 365 506 564 |
Maret/March | 12 774 365 884 | 42 805 393 284 |
April/April | 12 035 247 591 | 37 246 261 411 |
Mei/May | 12 619 125 277 | 39 517 382 367 |
Juni/June | 12 330 114 499 | 39 882 450 381 |
Juli/July | 12 486 972 905 | 36 176 018 308 |
Agustus/August | 0 | 0 |
September/September | 0 | 0 |
Oktober/October | 0 | 0 |
Nopember/November | 0 | 0 |
Desember/December | 0 | 0 |
| | |
T O T A L | 85 008 143 712 | 273 721 043 730 |
Tabel Impor Bulanan
Tabel Impor Menurut Bulan, Tahun 2010
Table Import by Month, Year 2010
Bulan/Month | Nilai/Value (US $) | Berat/Weight (KG) |
Januari/January | 9 490 458 938 | 8 244 314 490 |
Pebruari/February | 9 498 139 407 | 8 087 892 289 |
Maret/March | 10 972 641 400 | 8 994 268 257 |
April/April | 11 235 788 469 | 9 322 467 216 |
Mei/May | 9 980 350 088 | 8 562 152 396 |
Juni/June | 11 760 001 067 | 10 011 964 480 |
Juli/July | 12 625 936 085 | 9 877 129 572 |
Agustus/August | 0 | 0 |
September/September | 0 | 0 |
Oktober/October | 0 | 0 |
Nopember/November | 0 | 0 |
Desember/December | 0 | 0 |
T O T A L | 75 563 315 454 | 63 100 188 700 |
Tabel dan grafik diatas adalah gambaran ekspor-impor negara kita dalam beberapa bulan terakhir, berdasarkan statistik diketahui bahwa total ekspor kita lebiah besar. Namun hal ini tidaklah menandakan bahwa Negara kita adalah Negara eksportir di dunia, dan ini pula gambaran hanya beberapa peride saja, jadi tidak dapat dijadikan landasan nasional secara menyeluruh. meski rasio ekspor-impor menunjukan nilai positif. Indonesia memang Negara pengekspor komoditas tertentu, namun rata-rata adalah bahan baku yang nantinya diperuntukan indutri luar negeri. Hal inilah yang membuat Indonesia memiliki anomaly kondisi perekonomian, dimana kita semua tahu bahwa perekonomian Indonesia juka mengacu pada GDP tentu menunjukan hal sangat positif dengan pertumbuhan diatas rata-rata namun lagi-lagi ini tidak mewakili perekonomian nasional apalagi kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam Ekonomi:
Kebijakan Fiskal :
Kebijakan fiskal (Fiscal Policy) adalah kebijakan pemerintah dengan menggunakan belanja negara dan perpajakan dalam rangka menstabilkan perekonomian.
Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
- Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi.
- Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
- Untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.
Perangkat Kebijakan Fiskal
Ada dua perangkat kebijakan fiskal yaitu:
- Belanja/pengeluaran negara (G = Government Expenditure)
- Perpajakan (T = Taxes)
- Subsidi
Jenis-jenis Kebijakan Fiskal
- Kebijakan fiskal ekspansif (expansionary fiscal policy): menaikkan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak netto. Kebijakan ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat . Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan pada saat perekonomian mengalami resesi/depresi dan pengangguran yang tinggi.
- Kebijakan fiskal kontraktif: menurunkan belanja negara dan menaikkan tingkat pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi.
Dalam praktik perekonomian di Indonesia kebijakan fiskal baik ekspansif maupun kontraktif adalah instrument ekonomi yang berfungsi sebagai pengendali, namun apabila kita mau sedikit mencermati kebijakan ini serta fenomena yang ada di Indonesia sendiri kebijakan fiskal yang kita miliki justru tidak mampu memberikan kondisi yang lebih baik terutama dalam konteks keadaan kita yang sedang dipaksa menghadapi pasar bebas.
Dampak begutu terasa terhadap masyarakat, terutama masyarakay produksi. Kita ambil beberapa kebijakan yang menunjukan kontradiktif antara instrument kebijakan sendiri dan masyarakat produksi atau pengusaha yang khusus kita bahas saat ini.
Pertama adalah pajak, di Indonesia pajak adalah sumber pendapatan negara terbesar, sifat dari pajak adalah paksaan apabila kita kaitkan dengan pengusaha dan dampaknya terhadap daya ekspansi kita ke luar negeri tentu saja ada. Hal ini dapat dilihat dengan begitu sedikitnya masyarakat kita yang terjun menjadi pengusaha, karena di Indonesia cenderung dipersulit dengan tatanan kelembagaan dan administrative seperti pajak. Yang mana pengusaha kita harus dibebani dengan pajak-pajak yang begitu besar.
Pajak yang ditanggung pengusaha akan dijadikan sebagai biaya produksi, dampaknya adalah harga output yang mahal. Disini dapat kita cermati bahwa sebenarnya apapun kebijakan yang diterapkan maka konsumenlah yang sebenarnya dipaksa menanggung. Selain itu tingginya harga merupakan wujud menurunnya daya saing produk kita, dimana semua kita tahu barang-barang impor kadang lebih murah dari barang lokal.
Kedua adalah subsidi, subsidi belakangan ini ramai dibicarakan. Hal atau isu paling dekat adalah pencabutan subsidi BBM premium. Dukungan dan perlawanan terjadi disemua kalangan masyarakat. Namun lagi-lagi suatu kebijakan yang tidak bijak dikeluarkan pemerintah kita. Selama ini pemerintah mengalokasikan APBN negara sebagian adalah untuk subsidi BBM. Subsidi diberikan kepada “semua” konsumen. Artinya tidak ada pembedaan daya beli.n ironisnya kebanyakan pengkonsumsi BBM adalah golongan dengan daya beli yang cukup tinggi. Artinya pemerintah sedang memberikan subsidi kepada orang-orang kaya yang memiliki kendaraan, padahal coba kita lihat, dampak dari BBM bukan hanya untuk orang yang meiliki kendaraan bermotor.
Rencana pemerintah yang ingin mencabut subsidi sebenarnya sudah tepat, namun perlu satu langkah strategis lagi. Pemerintah berencana mencabut semua subsidi premium atau BBM. Wacana yang dilontarkan berupa kuota, zero subsidy, plat dll. Kebijakan ini baru dijadikan rencana.
BBM erat kaitannya dengan kegiatan usaha. Karena BBM adalah barang input bagi produsen, dengan adanya pencabutan subsidi BBM secara tidak langsung pemerintah memaksa para produsen menjual produk dengan harga lebih mahal, ini pula yang menyebabkan produk kita kurang diminati Karen kebijakan-kebijakan yang dibuat hanya menghasilkan “high cost economics” bagaimana kita bisa menjual dan bersaing di pasar bebas apabila harga barang dari luar negeri lebih murah dan berkualitas???
Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang beredar, tingkat bunga, dan perkreditan dalam rangka mengendalikan perekonomian.Kebijakan moneter Indonesia diputuskan dan dilakukan oleh Bank Sentral yaitu Bank Indonesia. Dalam bahasan kali ini kita akan membahas kebijakan yang kaitannya kuat dengan dunia usaha dan tentu saja perdagangan bebas.
Kebijakan moneter yang kaitannya kuat antara bisnis dan pasar bebas adalah tingkat bunga. Karena tingkat bunga mempengaruhi langsung terhadap pasar. Kronologi dari hal ini dapat kita lihat saat ada gejolak naik turunnya tingkat bunga bank, saat bunga bang tinggi liquidity preference dari masarakat untuk memegang uang pun jadi rendah, masyarakat akan memilih untuh menyimpan uangnya di bank dan tidak membelanjakan uang nya untuk hal-hal ekonomi, namun coba kita amati saat bunga bank rendah, masayarakat akan memilih untuk melakukan pinjaman kredit bank dan memakai uangnya, saat inilah baunga bank berperan dalam hal menciptakan daya saing produk terhadap pasar bebas
Saat bunga bank rendah, pengusaha mampu melakukan produksi dengan biaya yang rendah pula, sehingga harga jual produk dapat ditekan, artinya barang kita setidaknya mampu bersaing dalam harga dengan produk asing, selain itu pengusaha memiliki keberanian dalam melakukan ekspansi usahanya itu.